UMKM menjadi salah satu sektor paling penting dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia. Jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 64,19 juta dengan subangsih terhadap PBD mencapai 61,97 persen atau sekitar 8,6 Triliun. Daya serap tenaga kerja di sektor UMKM mencapai 97 persen. Salah satu program pemerintah yang patut untuk didukung adalah mengupayakan agar UMKM naik kelas. Ada beberapa kendala utama yang dihadapi UMKM saat ini yaitu pemasaran, SDM dan modal usaha, sementara untuk produksi hampir tidak menemui kendala. Melalui program pendamping UMKM yang digagas oleh pemerintah melalui kementerian koperasi dan UMKM diharapkan dapat mempercepat UMKM naik kelas.
Oleh karena itu sertifikasi kompetensi pendamping UMKM menjadi syarat bagi para pendamping UMKM dalam mendampingi UMKM ke depannya. Hal ini menjadi salah satu bagian dari pokok pembahasan pada virtual meeting yang dilaksanakan pada 07 Maret 2022 antara INSANI dengan ibu Safitri Kusuma, SE., MM selaku Ketua LSP Koperasi Nusantara.
Profesi pendamping UMKM menjadi penting dalam pengembangan UMKM. Profesi pendamping UMKM ini masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah UMKM di propinsi D.I. Yogyakarta khususnya dan nasional pada umumnya. Kualitas pendamping UMKM juga ikut menentukan seberapa cepat UMKM bisa berkembang. Kompetensi pendampingan ini mencakup SDM, pemasaran, akuntansi keuangan dan permodalan. Harapan kedepannya selain sertifikasi kompetensi profesi pendamping UMKM juga dikembangkan sertifikasi profesi pendamping permodalan untuk UMKM berbasis wakaf uang atau biasa dikenal dengan jariyah fund. Jariyah fund adalah skema permodalan UMKM yang bersumber dari dana wakaf uang yang dapat diakses dengan mudah dan murah tanpa agunan oleh para pelaku UMKM. Dana tersebut akan menjadi permodalan jangka Panjang.
Selain itu dalam meeting kali ini juga dibahas terkait dengan skema lain yang ada LSP Koperasi Nusantara yang bisa dikolaborasikan, pembuatan tempat uji kompetensi (TUK) dan rencana tindak lanjut implementasi kerjasama yang perlu dituangkan dalam sebuah MoU.